Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hasil positif pada industri reksa dana yang ditandai oleh pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 5,18 persen di tahun ini, mencapai Rp710,29 triliun per 23 April 2026. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa OJK, menekankan pentingnya melanjutkan momentum pertumbuhan ini dengan inisiatif pendalaman pasar yang terintegrasi melalui kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan, salah satunya dengan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana).
“Peluncuran PINTAR Reksa Dana ini merupakan langkah strategis untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya bagi generasi muda,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta pada hari Senin. Ia juga menyoroti bahwa kinerja positif di pasar modal domestik tercermin dari kenaikan jumlah investor yang signifikan, mencapai 26,12 juta, dengan 24,86 juta di antaranya berada dalam industri pengelolaan investasi.
Dengan 54,71 persen dari jumlah investor tersebut merupakan generasi muda yang berusia di bawah 30 tahun, Hasan berpendapat bahwa penerapan Systematic Investment Plan (SIP) atau metode investasi rutin dapat membantu membangun kebiasaan disiplin dalam berinvestasi secara berkelanjutan. Ia menambahkan, pendalaman pasar modal diharapkan akan menyumbang sekitar 3,81 persen, atau Rp1,81 kuadriliun, terhadap kebutuhan investasi nasional yang diproyeksikan mencapai Rp47,57 kuadriliun pada 2025-2029.
Untuk mendukung pendalaman pasar modal, OJK bersama sejumlah Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia demi memperkuat integritas pasar dan kesesuaian praktik dengan standar global. Hasan menjelaskan bahwa beberapa reformasi pasar modal yang sudah dilaksanakan hingga April 2026 mencakup peningkatan batas minimum free float, perbaikan transparansi klasifikasi investor, dan penguatan transparansi catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Ia juga menyerukan agar asosiasi industri pengelola investasi lebih aktif mengimplementasikan mekanisme kontrol mandiri (self-control) untuk mengidentifikasi dan menghentikan potensi praktik perilaku pasar yang merugikan. Hasan menekankan perlunya perusahaan pengelola investasi untuk memperluas jangkauan layanan produk investasi di seluruh Indonesia.
“Jakarta atau Pulau Jawa tidak boleh menjadi satu-satunya hotspot investasi kita, tetapi kita harus menyebarkan inklusivitas kesempatan berinvestasi kepada seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah tanpa terkecuali,” tutup Hasan. Pewarta: Uyu Septiyati Liman Editor: Virna P Setyorini Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.