Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mendapatkan fasilitas pendanaan senilai sekitar Rp1,3 triliun dari lembaga keuangan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Pendanaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
Fasilitas yang diperoleh terdiri dari Fasilitas Term Loan sebesar Rp500 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan dana sebesar 30 juta dolar AS dari FinDev Canada. Selain itu, IIF juga menerima perpanjangan fasilitas sebesar Rp300 miliar dari PT Bank BNP Paribas Indonesia.
“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan domestik maupun internasional. Ini menunjukkan meningkatnya keyakinan terhadap sektor infrastruktur di Indonesia,” ujar Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan, di Jakarta, pada hari Senin.
Rizki menambahkan bahwa selama 16 tahun beroperasi, IIF telah membiayai lebih dari 150 proyek infrastruktur berkelanjutan. Dengan adanya tambahan sumber pendanaan ini, IIF merasa siap untuk memperluas dampaknya, terutama pada proyek yang mendukung keberlanjutan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Chief Financial Officer IIF, Eri Wibowo, menjelaskan bahwa di samping diversifikasi sumber pendanaan, fasilitas baru ini juga akan membantu mengoptimalkan biaya dana IIF. Ini memungkinkan IIF untuk menawarkan suku bunga pembiayaan yang lebih kompetitif kepada klien, sehingga mendukung kelayakan finansial proyek infrastruktur mereka.
Sebagai katalis dalam pembangunan infrastruktur nasional, IIF berkomitmen untuk terus mengembangkan produk yang dapat memenuhi beragam kebutuhan klien. Hal ini termasuk solusi kredit tambahan yang membantu pengembang infrastruktur untuk mengakses pasar modal domestik melalui penerbitan obligasi atau sukuk.
Perusahaan juga menyatakan akan terus melakukan ekspansi ke sektor-sektor strategis dan baru-baru ini telah memberikan fasilitas pinjaman untuk mendukung proyek infrastruktur di bidang kesehatan. Berbagai inisiatif ini sejalan dengan mandat IIF untuk memobilisasi modal swasta demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan target Emisi Nol Bersih Indonesia pada tahun 2060.